Purna Tugas
- Rabu, 08 Maret 2023
- Administrator
- 0 komentar
Seperti profesi pada umumnya, profesi guru juga pasti memiliki batas waktu. Atau kita menyebutnya dengan pensiun atau masa purna bhakti.

Seorang guru tentu akan memasuki masa purna bhakti jika memang usianya telah mencapai ketentuan tersebut. Tentu seorang murid atau juga rekan guru lainnya akan merasa sedih jika ada yang memasuki masa tersebut, terlebih jika guru itu adalah pribadi yang sangat menyenangkan.

“Tak ada yang bisa kami berikan kecuali ungkapan terima kasih yang tak terhingga atas jasa beliau . Semoga Allah membalas semua kebaikan Bpk Ahmad Yani, S.Pd Aamiin

Artikel Terkait
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Akademik (TKA) SMK Negeri 68 Jakarta Berjalan Sukses dan Lancar
Rabu, 05 November 2025
Pengurus OSIS Masa Bakti 2025/2026 Dilantik, Siap Emban Amanah Baru Estafet Kepemimpinan OSIS????
Kamis, 16 Oktober 2025
SMK Negeri 68 Jakarta Borong Juara di Festival Olahraga Rakyat (FOR) DKI Jakarta 2025
Rabu, 17 September 2025
4 Tips Public Speaking Agar tidak Gemetaran di Depan Umum Menurut Ilmu Psikologi.
Senin, 25 Agustus 2025