Pembekalan PKL ke PT Panasonic di LAB.SMKN 68 jkt.
- Rabu, 18 Juni 2025
- Administrator
- 0 komentar
Pembekalan PKL ke PT Panasonic di LAB.SMKN 68 jkt.
Jakarta, siswa-siswi SMKN 68 Jakarta, akan mengadakan kegiatan PKL dibeberapa Perusahaan, tepatnya dibulan Juni 2025, cara agar siswa mampu melaksanakan PKL diperusahaan dengan baik, salah satunya dengan mengadakan arahan dan pembelakalan dari wakasek bidang humas, yaitu bapak Sodihin, S,Pd. M.Si. pemberian pembekalan salah satunya adalah di PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI), yang berlokasi di Jl. Raya Bogor Km. 29, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur 13710. Kegiatan pembelakalan ini telah dilaksanakna di LAB SMKN 68 Jakarta yang terdiri dari 5 orang.
Tujuan mapel PKL meliputi berdasarkan Kurikulum Merdeka yang berorientasi kepada kebutuhan peserta didik yaitu:
- Internalisasi soft skills di dunia kerja;
- Penerapan hard skills yang dikuasai pada pekerjaan yang sesungguhnya sesuai dengan prosedur operasional standar (pos) yang berlaku;
- Peningkatan dan pengembangan hard skills dalam bidang tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan
- Penyiapan kemandirian peserta didik untuk berwirausaha.
Keterserapan lulusan di dunia kerja menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan.
Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja.

Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK dengan ketentuan sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja.
Artikel Terkait
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Tahun 2026 Segera Dimulai. Pastikan Catat Tanggal dan Tahapannya. Gratis dan Tanpa Pungutan!
Selasa, 09 Juni 2026
Tingkatkan Kompetensi Industri, SMKN 68 Jakarta Ikuti Pelatihan Robot Welding di UDWTC Cikarang
Jum'at, 10 April 2026