You need to enable javaScript to run this app.

HALAL BIL HALAL DISMKN 68 JAKARTA

  • Kamis, 10 April 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
HALAL BIL HALAL DISMKN 68 JAKARTA

Jakarta, 9 April 2025,  hari ini adalah hari pertama para siswa kembali  masuk sekolah, telah kurang lebih 2 minggu berlibur, karena puasa dan idul fitri,  begitupula sekolah di SMKN 68 Jakarta. Hari pertama ini diadakan kegiatan halal bil halal dengan dilapangan SMKN 68 Jakarta,  dengan agenda acara  acara sambutan kepala sekolah dilanjutkan dengan ceramah singkat terkait esensi idul fitri dan  halal bil  halal.  Kegiatan  halal bil halal ini dimulai pada pukul:  6.30 dan berakhir 6.30 .  sebagai pemandu acara adalah siswa  SMKN 68 Jakarta,   dan sebagai sambutan  dari pihak sekolah adalah  ibu Marlinah M.Pd.

Dalam sambutannya beliau mengatakan: “ Alhamdulillah kita baru saja menyelesaikan kegiatan idul fitri (berlebaran),  dilanjutkan silaturrohmi ketempat saudara,  dan baru saja kalian menyelesaikan ibadah puasa, qiyamullail,  hari ini adalah  kita harus memiliki semangat baru, yang diawali untuk saling maaf memaafkan,  karena dosa kita insya allah sudah diampuni oleh Allah Swt sedangkan dosa kita kepada manusia harus meminta maaf,  jadi setelah kita saling memaafkan maka kita akan kembali  ke titik nol,  seperti seorang yang akan mengisi bensin  dari nol ya?  Setelah itu kita harus memiliki semangat baru, motivasi baru, target baru,  ibu selalu sangat berharap  perbuatan yang kurang baik,  baik ibadah solatnya,  baca alqurannya,  suka telat ketika masuk sekola, kurang sopan,  maka bulan syawal ini kalian harus ubah  dengan hal yang lebih baik. “Ujar ibu. Marlinah,  yang pernah menjadi guru prestasi.

Acara dilanjutkan dengan  ceramah singkat tentan g makna halal bil halal yang telah disampaikan oleh bapak Miswan, M.Pd. dalam  cemahnya beliau menyampaikan sebagai berikut:  

Pengertian Halalbihal

Ketika kita berbicara tentang Halalbihalal maka tidak akan terlepas dari bangsa Indonesia, karena Halalbihalal adalah salah satu tradisi yang cukup melekat pada masyarakat Indonesia. Tradisi ini umumnya dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri yang memiliki beberapa pengertian.

Mengutip dari Jurnal Kementerian Agama Republik Indonesia yang berjudul Makna Halalbihalal, pengertian Halalbihalal dari segi bahasa (linguistik) berasal dari bahasa Arab "Halla atau Halala" yang memiliki banyak arti, seperti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Kata ini kemudian telah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, Halalbihalal merujuk pada hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Secara istilah pengertian halalbihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu setelah hari raya. Dengan menjaga silaturahmi ini, dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi terbebas dari dosa.

Pengertian halalbihalal menurut kaidah hukum Islam (Fiqih) kata halal adalah lawan dari kata haram. Halal adalah sesuatu perbuatan yang diperbolehkan, sedangkan haram adalah perbuatan yang harus ditinggalkan dan jika dilakukan akan melahirkan dosa dan siksaan. Dengan demikian, secara hukum Islam makna halalbihalal adalah perbuatan yang mengubah kondisi yang tadinya haram atau berdosa akibat saling membenci menjadi halal dan tidak berdosa lagi setelah bermaaf-maafan. Kata halal dalam tinjauan Al-Qur’an banyak dirangkaikan dengan kata "kuluu" yang artinya "makanlah" dan kata "thayyibah" yang artinya "baik dan menyenangkan". Dengan kata lain, Al-Quran menuntut agar setiap pekerjaan yang dilakukan manusia haruslah sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Karena itulah setiap manusia harusnya saling memaafkan dan mengikhlaskan satu sama lain agar tidak ada yang dirugikan.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian halalbihalal adalah kegiatan menyambung kembali tali silaturahmi yang pernah putus dan menjalin hubungan yang baik satu sama lain secara terus menerus. Namun, tidak hanya dalam hubungan antar kerabat maupun keluarga, tradisi halalbihalal juga dapat menjadi sarana untuk menjalin Integrasi antar Bangsa dan Negara.

 

Sejarah Halalbihalal

Melansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, terdapat beberapa versi tentang asal-usul dan sejarah tradisi halalbihalal di bumi Nusantara. Konon, kegiatan halalbihalal ini sudah ada sejak masa Mangkunegara I (lahir 08 April 1725) atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Kala itu, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan dengan para raja, punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Pada pertemuan tersebut dilakukan pula tradisi sungkeman dan saling bermaaf-maafan satu sama lain. Semua punggawa dan prajurit melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf.

Ada pula versi lain yang menyebutkan bahwa kata halalbihalal diperkenalkan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah (salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1948 kepada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antar-pemimpin politik. Hal ini karena pada masa itu kondisi nasional masih dalam konflik dengan Belanda. Atas saran KH Wahab, Presiden Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara pada hari raya Idul Fitri tahun 1948. Pertemuan itu pun diberi judul "Halalbihalal". Di dalam acara tersebut, para tokoh politik duduk bersama dalam satu meja untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depannya. Setelahnya, berbagai instansi pemerintah pun menyelenggarakan acara halalbihalal.

Tujuan Halalbihalal

Tujuan dilaksanakannya acara halalbihalal menurut Prof. Quraish Shihab sebagaimana dikutip dari laman MUI yakni untuk menyambung silaturahmi yang tadinya putus menjadi terikat kembali. Hal ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW: "Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari).

Tradisi halalbihalal ditandai pula dengan saling bersalaman dan mengucapkan mohon maaf lahir bathin. Hal ini akan mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah." (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

SMKN 68 Jakarta  sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia pun melaksanakan kegiatan Halalbihalal dengan harapan kegiatan tersebut dapat memperkuat tali silaturahmi antar warga sekolah  (guru, tenaga kependidikan, peserta didik) dalam rangka mewujudkan Visi sekolah

 

Semoga bermanfaat!

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Marlinah, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan nikmat kepada kita sekalian,…

Berlangganan
PENGUNJUNG